Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan,
pemegang saham, komunitas
dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya.
1.
Syarat
bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
- Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
- Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2.
Status Perusahaan.
Menurut De George secara khusus membedakan dua macam
mengenai status perusahaan.
a. Pandangan Legal-creator, yang melihat perusahaan
sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum.
Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada
tanpa negara.
- Pandangan Legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi. Dalam hal ini, perusahaan tidak dibentuk oleh negara.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial.
a. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial
yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
- Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.
- Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
- Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial
Perusahaan.
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-
besarnya.
- Tujuan yang terbagi - bagi dan harapan yang membingungkan.
- Biaya keterlibatan sosial.
- Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham
dasar bahwa tujuan utama, bahkan stu-satunya, dari kegiatan dari kegiatan
bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya.
b.
Tujuan yang tebagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Ini pada
gilirannya akan membingungkan mereka dalam menjalankan perusahaan tersebut.
c. Biatya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah
dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk
keterlibatan sosial perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan
itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu
komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar ini berarti
pada akhirnya yang akan menanggung biaya dari keterlibatan sosial perusahaan
tersebut adalah masyarakat khususnya konsumen dan bukan perusahaan tersebut.
d. Kurangnya
tenaga terampil dibidang kegiatan sosial
Dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak profesional dalam membuat
pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya profesional dalam bidang bisnis dan
ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk
melakukan kegiatan sosial tertentu.
6.
Implementasi tanggung jawab sosial perusahaan
Setelah kita melihat bahwa perusahaan punya tanggung jawab
sosial dan moral dan juga sudah meninjau lingkup tanggung jawab sosial itu
serta perlunya tanggung jawab sosial, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial, ada baiknya kita lihat juga bagaimana tanggung jwab
sosial dan moral itu terimplementasi dalam kegiatan bisnis perusahaan. Model dan gaya
kepemimpinan sangat ikut menentukan struktur organisasi dan implementasi serta
tujuan dan misi yang ingin dicapai perusahaan :
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk
perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi
didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
Strategi yang
diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan
perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup
nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar